Profil Singkat Kampus

 

Peranan sumber daya manusia (SDM) berkualitas akan menjadi tuntutan yang tidak terelakkan dalam pelaksanaan pembangunan. Sementara mewujudkan manusia seutuhnya yang menjadi salah satu tujuan pembangunan juga akan memberikan suatu dimensi bahwa manusia merupakan sektor pembangunan itu sendiri. Bahkan UUD 1945 mengamanatkan bahwa pemerintah harus mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang berorientasi pada peningkatan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia.

Oleh kareana itu dalam rangka mencetak atau membentuk manusia yang memiliki kualitas iman dan taqwa yang tinggi, berakhlak mulia serta turut serta dalam mensukseskan program Pendidikan Nasional guna mengimbangi terjadinya transformasi sosial budaya yang begitu cepat, maka Yayasan Al-Haudl Ketapang yang terbentuk pada tanggal 22 Maret 1997 dengan akte notaris Sigit Soseno, SH No. 1 tahun 1997, mendirikan sebuah perguruan tinggi Islam bernama Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Haudl Ketapang.

Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Haudl Ketapang memiliki izin operasional dari Kopertais Wilayah IX Kalimantan di Banjarmasin nomor : KOP.WIL.XI/PP.02.3/164/1998, tanggal 21 Oktober 1998, dan status terdaftar pada Direktorat Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (Ditbimperta) Islam Departemen Agama RI dengan SK nomor : E/14/2001 tanggal 21 Februari 2001, dan perpanjangan izin operasional berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 31 Tahun 2013 pada tanggal 13 Februari 2013, dan status terakreditasi ”B” dari BAN.PT Nomor : 237/BAN-PT/Ak-XVI/S1/XI/2013,Tanggal 22 November 2013.

Adapun dasar pertimbangan pendirian STAI Al-Haudl Ketapang antara lain adalah pertama bahwa dengan semakin meningkat dan pesatnya pembangunan Kabupaten Ketapang perlu diimbangi dengan pembangunan sektor agama melalui penyiapan tenaga profesional, khususnya di bidang dakwah dan pendidikan, kedua bahwa sebagian besar penduduk Kabupaten Ketapang adalah beragama Islam dan ketiga bahwa jumlah tenaga da’i dan pendidik masih relatif sedikit jika dibandingkan dengan jumlah penduduk muslim dengan tingkat pendidikan mereka yang juga relatif rendah ( rata-rata tamatan SD sampai SMA).
Fungsi dan Tujuan Pendirian STAI Al-Haudl Ketapang

1. Fungsi STAI Al-Haudl Ketapang

a) Melaksanakan sekaligus mengembangkan pendidikan dan pengajaran
b) Melaksanakan penelitian dalam rangka pengembangan ilmu keislaman
c) Melaksanakan pengabdian dan dakwah pada masyarakat
d) Melaksanakan pembinaan kegiatan kemahasiswaan dan civitas akademika
e) Melaksanakan kegiatan di bidang administrasi

2. Tujuan Berdirinya STAI Al-Haudl Ketapang

Secara umum STAI Al-Haudl Ketapang bertujuan untuk menyiapkan pribadi muslim yang mandiri dan mampu berusaha secara profesional di bidang keahlian tertentu, serta menjadi tenaga dakwah dan pendidikan yang siap untuk melakukan perubahan dan pembaharuan ditengah- tenagh kehidupan bermasyarakat. Sedangkan tujuan secara khususnys adalah:

a) Membangun akidah dan ibadah dengan berdasarkan kematangan intelektual dan emosional
b) Membentuk militansi dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan secara universal.
c) Memenuhi kebutuhan masyarakat dan pemerintah terhadap sumber daya manusia yang handal dibidang dakwah, komunikasi, penyuluhan dan pendidikan.
d) Menyiapkan tenaga yang memiliki keterampilan (skill) dan profesionalitas yang tinggi, terutama dibidang agama

 
1
Assalamu'alaikum Wr Wb,
Ada yang bisa kami bantu?
Powered by